-->

Peristiwa Talangsari 1989: Kesaksian Tiga Prajurit TNI







BANDARLAMPUNG, SENAYANPOST.com – Ketika peristiwa Talangsari meletus pada  7 Februari 1989 di Way Jepara, Lampung Timur, tiga prajurit TNI; Sertu Jufri, Serda Sutopo, dan Serda M.  Syukur masih belia dan berpangkat Prajurit Dua (Prada). Sampai dengan hari ini, mereka masih ingat betul peristiwa yang terjadi 28 tahun lalu itu.

Serda Sutopo sering merasa jengkel manakala membaca berita di media massa tentang peristiwa Talangsari 1989 yang bersumber dari kelompok tertentu. Kelompok tertentu itu ada yang mengatasnamakan aktivis HAM dan sebagainya. Intinya mereka cenderung memposisikan aparat sebagai pihak pelaku kekerasan terhadap warga sipil.

Padahal, menurut Sutopo, aparat sudah mengikuti prosedur baku dan berusaha semaksimal mungkin menghindarkan tindak kekerasan.

“Kami sudah beri peringatan melalui pengeras suara, agar Jama’ah Warsidi kooperatif dan mau menyerahkan jenazah Kapten Sutiman, Danramil Way Jepara, yang tewas dibunuh mbah Marsudi kakak kandung Warsidi,” tegas Serda Sutopo.

Pernyataan itu dikemukakan Serda Sutopo di Bandarlampung, Kamis (9/3/2017) di sela “reuni” antara prajurit TNI yang bertugas di lokasi kejadian dengan Sukardi dan Sudarsono, perancang dan pelaku geger Talangsari 1989.

Meski sudah diberi peringatan lanjutan dengan menembakkan peluru hampa ke udara,  Jama’ah Warsidi bergeming. Bukannya takut,  mereka malah maju menyerang aparat dengan berbagai senjata,  seperti bendorit dan panah beracun.

GUBUK TERBAKAR

Menurut Serda M.  Syukur, kedudukan aparat saat itu tetap berada di posisi yang semestinya. Begitu juga ketika tiba-tiba gubuk jama’ah Warsidi terbakar, posisi aparat cukup berjarak.

Menurut Sukardi, gubuk-gubuk tersebut sengaja dibakar Alex alias Muhammad Ali,  anggota Jama’ah Warsidi yang menguasai logistik termasuk bahan bakar.

Hal ini diperkuat Sudarsono,  yang mengakui bahwa kepada setiap anggota Jama’ah Warsidi ditanamkan doktrin lebih baik mati syahid ketimbang jatuh ke tangan musuh yang dianggap kafir. Membakar gubuk adalah upaya untuk mendapatkan mati syahid.

Sertu Jufri menepis tudingan bahwa aparat melakukan serangan via udara. Sehari setelah kejadian, Pangdam Sriwijaya mendatangi lokasi.  Namun pesawat yang ditumpanginya tidak sampai mendarat karena mendapat info bahwa Kodim diserang kelompok tertentu.

sumber:
https://www.senayanpost.com/peristiwa-talangsari-1989-kesaksian-tiga-prajurit-tni/
LihatTutupKomentar
Cancel