-->

Kasus Talangsari 1989: Rencana Menegakkan Negara Islam Indonesia Pimpinan Warsidi


Published on Mar 1, 2017
RIYANTO mantan Komandan Pasukan Khusus GPK Warsidi, lahir di Desa Comal, Jawa Tengah pada tanggal 02 Februari 1951.

Sejak anak-anak ikut orangtuanya ke Jakarta, tinggal di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Di Jakarta, Riyanto bersentuhan dengan NURHIDAYAT dan kelompoknya. Nurhidayat saat itu anggota gerakan Usroh ABDULLAH SUNGKAR wilayah Jakarta Selatan.

Abdullah Sungkar adalah tokoh NII yang hengkang ke Malaysia sejak 1985. Pada tahun 1993 Abdullah Sungkar memisahkan diri dari NII, dan membentuk Jama’ah Islamiyah (JI) bersama Abu Bakar Ba’asyir.

Oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang Riyanto divonis SEUMUR HIDUP pada tanggal 04 Januari 1990.

Di masa reformasi, Riyanto dibebaskan pada 16 Januari 1999, sehingga ia tidak sampai menghabiskan masa tuanya di LP Batu Nusakambangan.

Hal ini terwujud berkat perjuangan Jenderal Hendropriyono dan Presiden BJ Habibie.

Tidak hanya napol kasus Talangsari yang dibebaskan, bahkan hampir seluruh napol diupayakan bebas oleh Jenderal Hendropriyono dan Presiden BJ Habibie.
LihatTutupKomentar
Cancel