-->

Mujahidin Talangsari: “Kasus Talangsari Sudah Selesai Melalui Proses ISLAH” (SCTV 19 September 2001)


Published on Feb 25, 2017
Mujahidin Talangsari Menolak Pembentukan KPP HAM
Liputan6
19 Sep 2001, 17:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Gerakan Islah Nasional Sudarsono menolak usulan pembentukan Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) untuk peristiwa Talangsari, Lampung, 1989. Alasannya, islah yang dilakukan pada tahun 1998 telah sesuai dengan ajaran Islam dan keluarga korban juga menganggap masalah itu sudah selesai. Penolakan ratusan jemaah Mujahidin Talangsari Lampung ini disampaikan Sudarsono ketika diterima anggota Komnas HAM B.N. Marbun dan Soegiri, Selasa (18/9).

Menurut Sudarsono, islah yang dilakukan di depan Komandan Komando Resor Milier Garuda Hitam Lampung Hendropriyono adalah yang terbaik. Sebab, islah saat itu telah menutup seluruh luka batin keluarga korban peristiwa Talangsari. Tragedi Talangsari terjadi ketika sebuah operasi militer terhadap gerakan pengacau keamanan Warsidi, 7-8 Februari 1989, menewaskan ratusan orang warga sipil.

Itulah sebabnya, Sudarsono meminta Komnas HAM tak menanggapi usulan sejumlah lembaga swadaya masyarakat, termasuk Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, untuk membentuk KPP HAM Talangsari. Menurut dia, rencana pembentukan KPP HAM adalah tuntutan Jayus semata, rekan Sudarsono, yang sebelumnya juga ikut menandatangani islah 1998.(ULF/Nina Bahri dan Kurnia Supriatna)

Sumber:
http://news.liputan6.com/read/20234/mujahidin-talangsari-menolak-pembentukan-kpp-ham
LihatTutupKomentar
Cancel